Pajak sering kali kita dengar, dan bagi kita kalangan anak muda sudah tidak asing lagi mendengarkan kata PAJAK tersebut, tapi apakah kita tau pentingnya pajak dan kemana pajak itu akan disalurkan. terkadang kita juga mungkin pernah mendengar kata atau kalimat seperti " Pajak Dari Kita untuk Kita" atau selain itu juga kita sering lihat di televisi ada kalimat yang cukup populer yang kita dengar seperti : Tidak Mau Membayar Pajak, Apa Kata dunia". Slogan-slogan tersebut sengaja dibuat oleh dirjen pajak supaya masyarakat sadar akan pentingnya pajak.
Berbicara tentang pentingnya pajak, jangankan orang/manusia yang kurang berpendidikan, orang-orang yang intelektual pun sering kali memanipulasi data pajak yang ada supaya merekadapat seminimal mungkin membayar pajak. Tidak usah kita pungkiri lagi, bahwa di Indonesia banyak segala orang atau perusahaan-perusahaan dari mulai perusahaan kecil hingga perusahaan besar mereka merekayasa laporan keuangan mereka supaya seminimal mungkin mengeluarkan uang untuk membayar pajak
Contohnya saja issue pajak yang sedang hangat di perbincangkan adalah issue pajak mengenai BUMI. BUMI dituduh menggelapkan pajak yang sebenarnya mereka sudah membayar pajak tersebut, seperti dikutib oleh salah satu media masa berikut :
SVP Investor Relations BUMI, Dileep Srivastava pun membantah keras tudingan tersebut. Dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) jum'at (19/2), BUMI menyatakan seluruh kewajiban pajak perseroan telah dilunasi sesuai SPT hingga tahun 2008. Perseroan juga mengaku tidak pernah menerima Surat Ketetapan pajak (SKP) dari Dirjen Pajak.
Hal ini juga berlaku untuk anak usahanya, PT. Arutmin Indonesia dan PT. Kaltim Prima Coal, yang dinyatakan telah membayar atas royalti batubara sesdengan periode waktu pembayaran. " Tuduhan yang dilakukan ICW tidak benar dan fitnah serta sangat merugikan perseroan. Perseroan dan anak usaha telah melunasi seluh kewajiban pajak sesuai SPT sampai tahun pajak 2998," katanya. (http://bataviase.co.id).
Kita sebagi masyarakat harus menyikapi hal seprti ini dengan bijak, jangan sampai, kita juga termakan oleh issue yang beredar. Kita sebagai bangsa Indonesia juga tidak harus lepas tangan setelah kita membayar pajak, kita juga bisa mengeasi aliran dana yang terdapay pada pajak digunakan untuk apa saja. Apakah kita akan rugi bila membayar pajak ?, karena hasil dari pembayaran pajak itu sendiri bisa kita nikmati seperti penerangan lampu jalan dan lain sebagainya. Coba anda pikirkan manfaat yang kita terima dari pajak yang kita bayarkan.
Berbicara tentang pentingnya pajak, jangankan orang/manusia yang kurang berpendidikan, orang-orang yang intelektual pun sering kali memanipulasi data pajak yang ada supaya merekadapat seminimal mungkin membayar pajak. Tidak usah kita pungkiri lagi, bahwa di Indonesia banyak segala orang atau perusahaan-perusahaan dari mulai perusahaan kecil hingga perusahaan besar mereka merekayasa laporan keuangan mereka supaya seminimal mungkin mengeluarkan uang untuk membayar pajak
Contohnya saja issue pajak yang sedang hangat di perbincangkan adalah issue pajak mengenai BUMI. BUMI dituduh menggelapkan pajak yang sebenarnya mereka sudah membayar pajak tersebut, seperti dikutib oleh salah satu media masa berikut :
SVP Investor Relations BUMI, Dileep Srivastava pun membantah keras tudingan tersebut. Dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) jum'at (19/2), BUMI menyatakan seluruh kewajiban pajak perseroan telah dilunasi sesuai SPT hingga tahun 2008. Perseroan juga mengaku tidak pernah menerima Surat Ketetapan pajak (SKP) dari Dirjen Pajak.
Hal ini juga berlaku untuk anak usahanya, PT. Arutmin Indonesia dan PT. Kaltim Prima Coal, yang dinyatakan telah membayar atas royalti batubara sesdengan periode waktu pembayaran. " Tuduhan yang dilakukan ICW tidak benar dan fitnah serta sangat merugikan perseroan. Perseroan dan anak usaha telah melunasi seluh kewajiban pajak sesuai SPT sampai tahun pajak 2998," katanya. (http://bataviase.co.id).
Kita sebagi masyarakat harus menyikapi hal seprti ini dengan bijak, jangan sampai, kita juga termakan oleh issue yang beredar. Kita sebagai bangsa Indonesia juga tidak harus lepas tangan setelah kita membayar pajak, kita juga bisa mengeasi aliran dana yang terdapay pada pajak digunakan untuk apa saja. Apakah kita akan rugi bila membayar pajak ?, karena hasil dari pembayaran pajak itu sendiri bisa kita nikmati seperti penerangan lampu jalan dan lain sebagainya. Coba anda pikirkan manfaat yang kita terima dari pajak yang kita bayarkan.
0 komentar:
Posting Komentar